13 August 2008

Apa dan Bagaimana Tentang Polisi Tidur

Polisi Tidur. Demikianlah sebutan terkenal tentang "penghalang" agar laju kendaraan tidak melaju kencang. Umumnya gundukan aspal yang melintang di jalan ini berada di jalan2 perkampungan ataupun perumahan. Dengan tinggi yang bervariasi memang bisa membuat kendaraan (khususnya kendaraan bermotor roda dua) sedikit melambatkan kecepatannya. Bagaimana tidak? Jika dipaksa melaju kencang di jalan yang ber"polisi tidur", bisa2 kendaraan malah terbang. Iya kalau cuma terbang aja. Lha misalnya, tidak bisa menjaga keseimbangan? Kendaraan bermotor roda dua malah jatuh. Habis jatuh, umumnya masyarakat yang berada di dekatnya bukannya menolong. Malah "mensyukurinya". Hmmm...pemandangan yang agak aneh juga. Ada orang jatuh malah disyukuri. Satu sisi memang benar juga. Soalnya, di jalan perkampungan/perumahan yang tergolong sepi dan umumnya banyak pejalan kaki, jikalau dipakai untuk ngebut2an bisa membahayakan orang banyak. Satu sisi orang yang terjatuh berarti mengalami musibah, yang seharusnya, harus ditolong. Namun untuk hal ini masyarakat sudah tahu. Jikalau ada pengendara sepeda motor yang terjatuh gara2 polisi tidur, bukan karena ngebut2an, tentu mereka dengan tangan terbuka mau menolongnya.
Tentang sebutan polisi tidur. Gundukan yang melintang di jalanan perkampungan/perumahan ini asal-muasalnya tidak diketahui (setahui saya). Yang jelas, gundukan tanah ini setidaknya berperan untuk mengatasi laju kendaraan yang lalu-lalang di jalan yang ramai dengan pejalan kaki. Terutama keberadaan anak2 kecil yang suka bermain di sekitar areal jalanan tersebut.
Memang, dengan adanya polisi tidur ini, banyak pengendara kendaraan bermotor lebih banyak mengurangi kecepatannya.
Namun seiring keberadaannya, terkadang sangat mengganggu. Seperti yang pernah saya alami. Di suatu daerah di wilayah Malang, Jawa Timur, ada suatu perkampungan yang "memasang" polisi tidur di jalanan kampung dengan jarak antar polisi tidur sekitar 15 meteran. Dengan kata lain, tiap 15 meter "didirikan" polisi tidur. Wuih....keterlaluan, pikirku!!
Sudah begitu, jalanannya banyak yang berlubang. Berhubung darurat, jalanan itupun dengan amat terpaksa saya lalui juga.....huh....
Pernah juga saat melintasi di wilayah lain, juga pada saat membonceng salah seorang famili dengan menggunakan sepeda motor melintasi jalanan wilayah perkampungan. Tiba di salah satu gundukan polisi tidur, ternyara motor yang saya kendarai hampir2 tidak bisa melaluinya. Dikarenakan gundukannya terlampau tinggi, hingga mengenai bagian bawah mesin motor. Hal itu tidak hanya saya saja yang mengalaminya, hampir semua pengendara motor yang melintasinya pasti merasakan kesulitan melewati polisi tidur itu. Benar2 menyusahkan!!!
Sebenarnya, keberadaan polisi tidur memang bermanfaat. Namun hendaknya keberadaannya memang disesuaikan dengan situasi dan kondisinya. Jikalau arus pemakainya banyak, hendaknya jangan terlalu banyak dibuat, dan jangan terlalu tinggi.
Kalau kata2 orang2 tua (di kalangan masyarakat Jawa) ada yang mengatakan, "keberadaan polisi tidur bisa2 mengganggu arus lalu-lintas yang ada. Juga bisa2 menahan arus rejeki yang sedang/akan datang". Itu kata2 orang tua yang pernah saya tanyai. Namun itu entah benar/salah, bisa dipikirkan sendiri2. Yang jelas, silahkan menilai sendiri2 tentang keberadaan polisi tidur di sekitar Anda, apakah menguntungkan atau malah merugikan??

0 comments: